Pelayanan Khitan
Khitan atau sunat adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengangkat sebagian atau seluruh kulit penutup kepala penis (kulup). Praktik ini umum dilakukan pada anak laki-laki, baik karena alasan keagamaan, budaya, maupun kesehatan. Dalam Islam, khitan merupakan bagian dari syariat yang dianjurkan, dan di banyak budaya lainnya, khitan dilakukan sebagai tradisi turun-temurun. Prosedur ini biasanya dilakukan pada anak usia sekolah, namun dapat juga dilakukan sejak bayi atau bahkan saat dewasa.
Secara medis, khitan memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah menjaga kebersihan alat kelamin, mengurangi risiko infeksi saluran kemih, serta menurunkan risiko penularan penyakit menular seksual di masa depan. Khitan juga dapat membantu mencegah masalah seperti fimosis (kulup yang tidak bisa ditarik ke belakang) dan peradangan kepala penis (balanitis). Prosedur khitan dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti teknik konvensional (bedah), klem (misalnya metode smartklamp atau alisklamp), hingga laser.
Khitan biasanya dilakukan oleh dokter umum, dokter bedah, atau dokter spesialis anak, tergantung usia dan kondisi pasien. Prosesnya relatif cepat, dan pasien umumnya dapat pulang di hari yang sama (rawat jalan). Setelah khitan, pasien dianjurkan untuk menjaga kebersihan luka, memakai pakaian longgar, dan menghindari aktivitas fisik berlebihan selama masa penyembuhan. Dengan penanganan yang tepat, luka khitan akan sembuh dalam waktu 5–14 hari, tergantung metode dan perawatan pasca-prosedur.
RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun menyediakan layanan khitan biasa dan khitan modern.


Program Kerja sama khitan massal RSU PKU Muhammadiyah Kutowinangun